Pages

Rabu, 14 Januari 2015

Perkembangan Pers di Indonesia

§  Pers Indonesia pada masa Penjajahan Belanda
Pada tahun 1907, golongan kaum ningrat (priyayi) memelopori terbitnya pers nasional, yakni mingguan medan prijaji. Pemimpin redakturnya adalah R.M. Tirtoadisuryo. Sesuai dengan namanya mulai tahun 1910, medan prijaji terbit sebagai harian.
Pertumbuhan pers diawasi dengan ketat karena dikhawatirkan merugikan kebijakan politik pemerintah penjajah. Pemerintah penjajah (Belanda) merasa ketentuan-ketentuan pidana dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan artikel-artikel tambahan KUHP, belum cukup memadai mengendalikan pers. Selanjutnya,diterbitkan aturan Persbreidel Ordonantie, yaitu aturan atau undang-undang tentang penghentian penerbitan pers. Aturan ini akan diberlakukan terhadap surat kabar dan sejenisnya yang pemberitaannya dinilai membahayakan pemerintahan penjajah.
§  Pers Indonesia pada masa penjajahan jepang
Pers masa ini mengalami kemunduran. Pers dipaksa untuk mendukung kepentingan jepang. Akhirnya, pers hanya digunakan semata-mata sebagai alat pemerintah jepang. Hanya ada satu surat kabar yang terbit (secara illegal), yaitu Berita Indonesia. Surat kabar ini penerbitnya di pelopori oleh Soeadi Tahsin (pelajar Kenkoku Gakunkin).
Penyebarluasan Berita Indonesia ini bertujuan untuk mengimbangi propoganda pemerintah penjajah Jepang yang disiarkan melalui Berita Goenseikanbu, surat kabar milik pemerintah yang difungsikan untuk mendukung dan menyebarluaska kebijakan politi pemerintah penjajah. Surat kabar ii intinya berisi propaganda-propaganda Jepang agar rakyat Indonesia bersedia membantu jepang dalam perangnya melawan tentara serikat.
§  Pers Indonesia Revolusi mempertahankan Kemerdekaan
Pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaa Indonesia, konsentrasi perjuangan bangsa diarahkan untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia.
Setelah pengakuan kedaulatan oleh pemerintah Hindiah Belanda, Indonesia memasuki era zaman demokrasi liberal. Pers Indonesia kembali mengalami pertumbuhan dan mencari coraknya masing-masing.
Pada masa pergolakan di daerah-daerahada surat kabar yang dinilai pemberitaannya berpihak atau simpati pada kaum pemberontak. Misalnya Koran Indonesia Raya dinilai dekat dengan Kol. Zulkifli Lubis, yang dipandang sebagai pemimpin pemberontakan si Sumatra. Pendek kata, pers Indonesia pada masa itu benar-benar merasakan kebebasannya.
§  Pers Indonesia pada masa Orde Lama
Pada masa Orde Lama, dengan prinsip demokrasi terpimpin pemerintah menetapkan asas Manipol Usdek, pers atau penerbitan yang tidak mencantumkan Manipol Usdek dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya dan tidak mendukung kebijaksanaan pemerintah akan dilarang terbit atau di beredel. Pers pada masa itu harus tegas dan jelas menyuarakan aspirasi politik tertentu.
§  Pers Indonesia pada masa Orde Baru
Masa ini adalah masa kepemimpinan presiden soeharto. Pada masa Orde Baru diterbitkan UU No. 11 Tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pers, yang kemudian diubah dengan UU No. 4 Tahun 1967, dan selanjutnya diubah UU No. 21 1982, yang pada prinsipnya mengikat dan mengendalikan kebebasan pers.
Dewan Pers pada sidang Pleno XXV di Surakarta pada tanggal 7 -8 Desember 1984 menetapkan pers pancasila yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperkuat status politik pemerintah Orde Baru.
§  Pers Indonesia pada masa Era Reformasi
Pada masa ini, pers Indonesia memperoleh kebebasan. Akibatnya banyak bermunculan pers baru. Pada masa ini dikeluarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers.
Kenyataan sejarah menunjukkan peranan pers dalam mendukung perjuangan bnagsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersatu, merdeka, dan mengisi kemerdekaan, membangun memajukan kehidupan bangsa dan negaranya.

ini nih gue share tugas pelajaran PKN gue. yang mau baca ya monggo kalo nggak yaudah. pokoke tetep makasih (y) :)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2012 @pipitipudew. Powered by Blogger
Blogger by Blogger Templates and Images by Wpthemescreator
Personal Blogger Templates